Jumat, 21 November 2025

KPK Menangkap Dua Oknum Kepala Daerah di Aceh Diduga Terlibat Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Rahardjo Ketua KPK. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7/2018), kembali menangkap tangan oknum penyelenggara negara di daerah Aceh yang diduga terlibat praktik korupsi.

Agus Rahardjo Ketua KPK mengatakan, tim lapangan yang melakukan penindakan hukum dari sore sampai malam hari, menangkap sekitar 10 orang di tempat terpisah.

Dari 10 orang itu, kata Agus, ada dua orang unsur kepala daerah dan sejumlah pihak swasta.

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (4/7/2018) dini hari.

Dalam operasi senyap itu, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga bagian dari realisasi komisi yang sudah disepakati.

“Sampai malam ini, Tim KPK sudah membawa mereka yang terjaring OTT ke Markas Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan awal,” tegas Agus.

Informasi yang beredar, dua orang oknum kepala daerah yang tertangkap masing-masing adalah Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh, dan Ahmadi Bupati Bener Meriah.

Dengan OTT ini, sampai pertengahan 2018 KPK tercatat sudah menggelar lima belas kali OTT, dan menetapkan sejumlah tersangka dari unsur penyelenggara negara.

Sebelumnya, KPK menangkap beberapa orang kepala daerah, antara lain Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang, dan Mustofa Kamal Pasa Bupati Mojokerto. (rid/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 21 November 2025
32o
Kurs