
Prabowo Subianto Presiden memberi tambahan tugas kepada Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sebagai Juru Bicara Presiden.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (17/4/2025), di Jakarta, Prasetyo membenarkan tentang penugasan juru bicara dari Presiden.
Menurutnya, Presiden memerintahkannya untuk aktif berbicara ke publik. Tapi, tidak ada nomenklatur baru dan prosesi pelantikan sebagai juru bicara.
Dia menegaskan, penugasannya sebagai juru bicara bukan karena pernyataan-pernyataan Prabowo dalam berbagai kesempatan yang memicu polemik.
“Enggak perlu dilantik, kami semua diharapkan menjadi juru bicara terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg diminta juga untuk ikut aktif. Ini hanya untuk memperkuat karena ini kewajiban kami kan. Kalau ada yang kurang nanti kami perbaiki, kami pemerintah memperbaiki,” ujarnya.
Prasetyo menambahkan, Pemerintah terus berupaya membenahi pola komunikasi publiknya.
Lebih lanjut, Mensesneg menyebut Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap eksis, dan sama-sama berfungsi sebagai corong kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, dalam acara Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025), di Menara Mandiri, Jakarta, Prabowo Presiden mengakui komunikasi publik Pemerintah masih kurang baik.
Memasuki bulan keenam kepemimpinannya, Prabowo menyatakan ingin lebih komunikatif kepada publik mengenai berbagai kebijakan Pemerintah.(rid/ham)