Rabu, 30 April 2025

Wiranto: Presiden Perlu Waktu Mempelajari Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Wiranto Penasihat Presiden bidang Politik dan Keamanan memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Foto: Biro Pers Setpres

Jenderal TNI (Purn) Wiranto Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, hari ini, Kamis (24/4/2025), berdiskusi dengan Prabowo Subianto Presiden, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Isu yang dibahas terkait Surat Pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI berisi delapan poin usulan.

Dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Wiranto mengatakan Presiden menghormati pemikiran dan usulan yang disampaikan para Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurutnya, Prabowo dan para Purnawirawan TNI punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Tapi, Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan Panglima Tertinggi TNI tidak bisa menjawab tuntutan itu.

Wiranto bilang, Prabowo Presiden perlu mempelajari satu per satu pernyataan dan usulan yang diajukan para Purnawirawan Prajurit TNI karena menyangkut isu fundamental.

Salah satunya, mengusulkan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, perlu mempelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujarnya.

Kemudian, Wiranto menyampaikan kewenangan Presiden berada dalam kerangka sistem ketatanegaraan yang menganut prinsip pemisahan kekuasaan. Sehingga, usulan yang berada di luar domain eksekutif tidak akan ditanggapi secara langsung.

“Dalam negara kita yang menganut trias politica, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka, usulan-usulan yang bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan pesan Presiden supaya masyarakat tidak terpancing dalam polemik usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, untuk mencegah kegaduhan.

Nantinya, penjelasan resmi terkait isu tersebut, kata Wiranto, akan disampaikan Presiden pada waktu yang tepat.

Sekadar informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap.

Selain mengusulkan pencopotan Gibran sebagai Wakil Presiden kepada MPR, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menyarankan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Pernyataan sikap itu ditandatangani 103 purnawirawan Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel, pada acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat, Kamis (17/4/2025), di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Purnawirawan TNI yang meneken surat pernyataan di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mantan Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto mantan KSAD, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto mantan KSAL, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan mantan KSAU.

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno mantan Panglima ABRI dan Wapres ke-6 RI juga ikut menandatangani Surat Pernyataan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.(rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
33o
Kurs