
Ribuan buruh asal Jawa Timur memperjuangkan tujuh isu dalam aksi May Day 2025, Kamis (1/5/2025) siang di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersama aliansi GASPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur berasal dari berbagai daerah, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang hingga Banyuwangi.
Jazuli Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur menjelaskan ada tujuh isu yang dibawa untuk disampaikan ke pemerintah.
Mulai soal ketenagakerjaan, pendidikan, transportasi, permukiman, pajak yang membebani rakyat hingga pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur agar ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Gus Dur memberikan kebebasan berserikat yang dituangkan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada masa kepemimpian beliau sebagai Presiden RI,” katanya lewat keterangan pers, Kamis (1/5/2025).
Berikut rincian isu dan tuntutan yang dibawa buruh:
Isu Ketenagakerjaan:
1. Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
2. Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
3. Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
4. Hapus outsorcing dan status hubungan kerja kemitraan.
5. Menuntut Pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
6. Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
7. Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim No. 8 Tahun 2016.
8. Evaluasi Kinerja Penawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
9. Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3/2015, No. 3/2018 dan No. 2/2019 karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Isu Jaminan Sosial:
1. Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
2. Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
3. Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
Isu Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil:
1. Putihkan pajak kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
2. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk uang pesango, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
3. Menghapus pajak penghasilan (PPh21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
4. Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
5. Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
Isu Pendidikan:
1. Tingkatkan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur jalur afirmasi anak buruh sebesar 10%.
2. Hapus ”Pungli” di dunia Pendidikan, tindak tegas bagi siapaun yang memperjual belikan kuota PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
3. Hapus kewajiban orang tua siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur untuk membeli seragam sekolah melalui SMA/SMK Negeri atau melalui koperasi SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Isu Permukiman:
1. Sediakan rumah murah bersubsidi atau rumah susun untuk buruh Jawa Timur.
Isu Transportasi Publik:
1. Perluas jangkauan operasional Bus Trans Jatim hingga ke kawasan industry.
Isu Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional:
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama serikat pekerja/serikat buruh di Jawa Timur mengusulkan kepada Pemerintah RI agar Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Demonstran menuju lokasi tujuan aksi, dengan berkumpul di Jalan Frontage A. Yani depan Royal Plaza dan di KBS Jl. Setail Surabaya sekitar pukul 11.00-12.00 WIB.
Kemudian, bergerak bersama menuju Jalan Pahlawan dan diperkirakan tiba pukul 13.00-14.00 WIB.
“Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, dihimbau bagi pengendara agar menghindari jalan yang menjadi rute massa aksi tersebut,” tutupnya.(lta/kir/ipg)