
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memasifkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di atas saluran hingga pedestrian.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya berkomitmen, penertiban masif ini dilakukan agar tidak ada lagi PKL/bangunan liar yang berdiri di atas saluran atau pedestrian.
“Kami berharap tidak ada lagi PKL yang berjualan di atas saluran air dan pedestrian, serta tidak ada lagi bangunan liar di area terlarang. Kami akan terus bergerak dan melakukan penertiban secara berkelanjutan,” katanya, Kamis (1/5/2025).
Ia memastikan Satpol PP Kota Surabaya akan masif melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum).
“Penertiban PKL dan bangli (bangunan liar) ini rutin kami lakukan agar mereka tidak lagi berjualan atau mendirikan bangunan di atas saluran dan pedestrian. Sebab, keberadaan mereka dapat mengganggu fungsi utama fasilitas umum, termasuk saluran air,” ucapnya.
Eri juga meminta masyarakat pemilik bangunan liar atau PKL tidak melanggar aturan dengan berada di area terlarang. Sementara bagi yang tergusur, ia memastikan pemkot akan merelokasi. Tapi, prioritasnya untuk warga ber-KTP Surabaya.
“Yang pasti, prioritas relokasi adalah untuk warga Surabaya. Karena kemarin, saat penertiban di Suramadu, ada beberapa PKL yang bukan warga Surabaya. Jadi, ketika dipindahkan ke lahan relokasi, prioritasnya adalah warga Surabaya,” tegasnya.
Wali Kota juga menginstruksikan Satpol PP Surabaya maksimalkan sosialisasi serta penegakan aturan untuk mengantisipasi PKL dan bangunan liar kembali berdiri setelah ditertibkan.
Hal ini bertujuan mencegah kembali menjamurnya PKL dan berdirinya bangli di area yang baru saja ditertibkan. “Jadi, jangan sampai setelah ditertibkan di satu lokasi, lalu di sekitarnya muncul lagi PKL atau bangunan liar baru,” tandasnya. (lta/bil/ham)