Rabu, 7 Oktober 2026

MK Hapus Pasal Karet UU ITE, Bersuara di Dunia Digital Lebih Aman?

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan yang keluar pada Selasa (29/4/2025) ini menjadi langkah penting untuk menjaga kebebasan berpendapat di ruang digital.

Cek selengkapnya di slide berikut!

#GugatanUUITE #UUITE #MahkamahKonstitusi #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
34o
Kurs