Selasa, 23 Juni 2026

MK Hapus Pasal Karet UU ITE, Bersuara di Dunia Digital Lebih Aman?

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Dua gugatan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan yang keluar pada Selasa (29/4/2025) ini menjadi langkah penting untuk menjaga kebebasan berpendapat di ruang digital.

Cek selengkapnya di slide berikut!

#GugatanUUITE #UUITE #MahkamahKonstitusi #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS

Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 23 Juni 2026
29o
Kurs