
Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjamin keamanan siber dalam penerapan digitalisasi sertifikat tanah.
“Keamanan sibernya dipastikan aman, sampai saat ini dipastikan belum ada serangan. Dan InsyaAllah akan aman karena kita pakai firewall yang berlapis,” katanya saat berada di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Jemursari, Surabaya, Senin (26/5/2025).
Hal itu disampaikan Nusron setalah sebelumnya dia mengimbau pemilik sertifikat tanah fisik terbitan tahun 1961 hingga 1997 segera memperbarui dokumen ke bentuk digital atau sertifikat elektronik.
Imbauan tersebut dia sampaikan seiring dengan sertifikat tanah yang terbit pada periode tersebut, umumnya belum memiliki peta kadastral sebagai informasi dasar yang penting dalam sistem pertanahan modern.
Nusron melanjutkan, perubahan sertifikat tanah ke bentuk digital merupakan keharusan di era kemajuan teknologi. Sehingga, dalam aksesnya bisa dilakukan lebih mudah.
“Ini sunatullah, keharusan di era seperti ini yang sudah digital dan supaya mudah diakses. Sehingga, ke depan tidak ada lagi tumpang tindih,” ucapnya.
Nusron menambahkan, Nomor Induk Bidang (NIB) yang saat ini sudah digital juga merupakan upaya Menteri ATR/BPN untuk menghindari tumpang tindih.
“Ini misal kita ada di sini, tiba-tiba ada yang mengajukan baru, itu dicek di NIB nya, di peta, oh ternyata itu tidak bisa karena sudah ada yang punya, nah itulah manfaatnya sertifikat elektronik,” ucapnya.
Dia berharap, digitalisasi sertifikat tanah bisa memberi manfaat yang baik untuk masyarakat.
“Jadi, yang elektronik tidak hanya lembarannya saja, nomor bidang, petanya, itu ada semua di dalam lampiran digitalisasi itu. Sehingga, untuk menghindari adanya tumpang tindihnya,” pungkasnya.(ris/rid)