Selasa, 15 Juli 2025

Kemendikti Saintek Buka Opsi Alihkan Mahasiswa di AS ke Perguruan Tinggi Unggulan di Negara Lain

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Stella Christie Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi saat mengunjungi Universitas Surabaya untuk meresmikan dua fasilitas, Kamis (20/3/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengupayakan langkah strategis menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump Presiden.

Stella Christie Wakil Menteri Dikti Saintek mengatakan, upaya itu dilakukan untuk menjamin proses studi dan beasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) di AS tetap berlanjut.

“Untuk adik-adik dan rekan yang telah menerima letter of acceptance dan beasiswa dari Kemdiktisaintek kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” ujarnya lewat keterangan video yang diunggah akun media sosial Kemdikti Saintek, Kamis (29/5/2025).

Sebagai alternatif, Kemdikti Saintek menjajaki peluang mengalihkan para mahasiswa Indonesia di AS ke perguruan tinggi unggulan di negara lain.

Selain itu, Stella menyebut ada opsi mereka melanjutkan perkuliahan di kampus terbaik dalam negeri.

“Beberapa upaya yang sedang kami tempuh antara lain menjajaki peluang studi di perguruan tinggi unggulan di negara-negara lain segera kami lakukan, serta juga membuka opsi studi di kampus-kampus terbaik di dalam negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Stella mengimbau pelajar Indonesia yang sudah berada di AS dengan visa pertukaran pelajar dan pengunjung kategori visa F, M, dan J, tetap di AS sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah RI.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ada 87 orang mahasiswa asal Indonesia yang kuliah di Harvard dan terkena imbas aturan Donald Trump.

Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI sudah menjalin komunikasi dengan 87 WNI yang tercatat sebagai mahasiswa Harvard, dan siap memberikan bantuan hukum.

Sekadar informasi, Kamis (22/5/2025), Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) dari Universitas Harvard.

Selama ini, mahasiswa dari berbagai negara bisa menempuh pendidikan di AS dengan adanya Program SEVP.

Aturan Trump itu terbit di tengah gelombang protes mahasiswa Universitas Harvard atas kekejaman Militer Israel di Gaza.

Trump menganggap universitas swasta ternama di AS itu mendukung gerakan anti Yahudi, lebih memihak mahasiswa asing, serta menyalahgunakan dana publik.

Merespons kebijakan Trump, Jumat (23/5/2025), pihak Harvard mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Federal Boston, Massachusetts.

Pihak Harvard menilai keputusan Trump itu bertentangan dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS terkait perlindungan kebebasan berekspresi dan berkeyakinan dari campur tangan pemerintah federal.(rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 15 Juli 2025
32o
Kurs