
Satlantas Polres Gresik membuka pelayanan SIM di Pulau Bawean dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara.
Masyarakat Bawean dapat menerbitkan SIM C baru serta memperpanjang SIM A dan SIM C, langsung di Kantor UPTD Bawean Gresik tanggal 30 Juni 2025 sampai 2 Juli 2025.
AKP Rizky Julianda Kasatlantas Polres Gresik mengatakan, program ini diinisiasi sebagai solusi atas terbatasnya akses masyarakat Bawean terhadap layanan SIM.
“Warga senang karena selama ini mereka harus menyeberang dengan waktu dan biaya yang cukup besar, ratusan ribu. Kami mendengar keluh kesah mereka jadi biar kami saja yang datang. Semoga dapat meringankan,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Senin (30/6/2025).
Proses pelayanan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan petugas Satpas, tim psikologi, dan petugas kesehatan. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, ujian, hingga pencetakan SIM, dilakukan di lokasi tanpa perlu meninggalkan pulau.
Polres Gresik juga memberikan sosialisasi penggunaan aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara daring. Termasuk edukasi tentang ketertiban untuk keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat Bawean.
Rizky berharap dengan kehadiran program ini dapat semakin mendekatkan Polres Gresik dengan masyarakat Bawean.(iss)