Selasa, 8 Juli 2025

Trump Ancam Tambahan Tarif 10 Persen untuk Negara Dukung Kebijakan Anti-Amerika BRICS

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS). Foto: TechCrunch

Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) pada Minggu (6/7/2025) waktu setempat, menyatakan bahwa negara-negara yang berpihak pada kebijakan “anti-Amerika” atau dikaitkan dengan kelompok BRICS akan dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen.

“Setiap negara yang berpihak pada kebijakan Anti-Amerika dari BRICS akan dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda!” tulis Trump dalam unggahannya di platform Truth Social yang dilansir Reuters, Senin (7/7/2025).

Namun dalam pernyataannya tersebut, Trump tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan “kebijakan anti-Amerika” yang menjadi dasar penetapan tarif tersebut.

Sebagai informasi, BRICS adalah blok kerja sama ekonomi yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan China. Kelompok ini menggelar KTT pertamanya pada 2009, kemudian menambahkan Afrika Selatan.

Pada 2024, keanggotaannya diperluas dengan masuknya Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

Pernyataan Trump ini muncul menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil yang untuk pertama kalinya juga dihadiri oleh Indonesia sebagai anggota penuh.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Gedung Putih atau negara-negara anggota BRICS terkait ancaman tarif tambahan tersebut. (bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 8 Juli 2025
26o
Kurs