
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya juga memasukkan penertiban balap liar dalam skala prioritas, selain pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini disampaikan Luthfie merespons video aksi balap liar yang terjadi di Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Adityawarman pada Minggu (6/7/2025) dini hari.
“Saya sudah perintahkan Pak Kabag Ops gabungan juga dengan lalu lintas (Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku balap liar,” katanya, Senin (7/7/2025).
Luthfie menyampaikan, modus pelaku balap liar saat ini berbeda dengan dulu. Kalau dulu, para pelaku berkumpul di satu titik, kemudian bersama-sama menuju titik lain yang telah ditentukan.
“Sementara kalau sekarang, itu beda. Mereka selalu berpindah. Sehingga kemarin saat malam minggu, kami juga berkeliling dan melakukan pengejaran (tidak ada yang tertangkap),” jelasnya.
Meski begitu, Luthfie akan melakukan tindakan dan langkah-langkah yang lebih progresif lagi untuk menertibkan balap liar seperti, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI.
Dia menambahkan, jika dalam sweeping balap liar ada yang tertangkap, tindakan selanjutnya adalah dengan melakukan pendalam. Khususnya, soal kelengkapan surat kendaraan.
“Tapi kalau misal dalam sweeping itu ternyata ditemukan anak di bawah umur, maka akan kami sesuaikan dengan peraturan Pemkot Surabaya soal jam malam,” tandasnya. (kir/saf/ipg)