
Pemerintah Kota Surabaya tengah menyelesaikan proyek revitalisasi besar-besaran di Taman Harmoni, Jalan Keputih Tegal Timur II, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Revitalisasi taman yang yang dulunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Keputih itu dijadwalkan akan diresmikan Agustus 2025.
“Taman Harmoni itu dulunya TPA Keputih yang ditutup tahun 2001 karena didemo warga. Setelah ditutup, pemerintah wajib merevitalisasi lingkungan di sana agar kembali sehat dan tidak bau,” ujar Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, saat mengisi program Semanggi Suroboyo Radio Suara Surabaya, Jumat (11/7/2025).
Kini, kata Dedik, area seluas kurang lebih sembilan hektare itu disulap menjadi taman tematik yang dibagi dalam enam zona mewakili enam benua.
“Ada zona Amerika dengan patung bison dari bahan bekas, ada zona Asia dengan payung-payung khas Cina, Jepang, dan Thailand, serta zona Afrika dengan patung gajah. Semuanya dirancang oleh seniman,” tambah Kepala DLH Surabaya.
Ada pula ikon berwujud merak merah yang menjadi simbol Indonesia, dengan ekor yang terbuat dari tanaman warna-warni. Agar bisa dilihat bentuknya dari atas oleh pengunjung, DLH Surabaya telah membuatkan andang atau panggung pandang.
“Jadi bisa naik ke atas untuk melihat bentuk ekor merak dari tanaman. Instagramable banget,” tambahnya.
Dia memastikan, fasilitas taman juga dirancang sesuai standar Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Mulai dari playground yang aman hingga ruang terbuka untuk pentas seni.
“Ada panggung utama untuk seniman. Temanya masih dirahasiakan Pak Wali (Eri Cahyadi), tapi akan diumumkan saat peresmian,” ungkap Deddy.
Selain Taman Harmoni, DLH juga merevitalisasi Taman Prestasi. Di sana, piala-piala penghargaan yang diraih Kota Surabaya disusun ulang secara kronologis, agar pengunjung bisa memahami perjalanan prestasi kota. Taman itu juga ditambah fasilitas parkir untuk 20 kendaraan.
“Dulu pialanya berserakan, sekarang kami susun seperti diorama. Ada juga mural untuk mempercantik taman. Semoga akhir tahun ini bisa selesai,” tutup Deddy. (bil/ipg)