Mengenal B50, Biodiesel yang Ditargetkan Berlaku 1 Juli 2026
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:05 WIB
Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan temuan dana bansos yang disalahgunakan untuk transaksi judol, tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme ini diperoleh pihaknya setelah mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN yang dinilai mencurigakan.
Berikut informasi lengkapnya!
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #PPATK #BUMN #Judi #Bansos #NIK #Korupsi
