Kamis, 31 Juli 2025

Motif Terbunuhnya Driver Ojol Gresik Terungkap, Dendam Dijanjikan PNS

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan wanita berinisial SAC (30 tahun) driver ojol asal Sidoarjo yang jenazahnya ditemukan di Kedamean, Gresik. Foto: Istimewa

Kasus terbunuhnya SAC (30 tahun) driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo yang jenazahnya dibuang di Gresik terkuak. Pelaku inisial SR (36 tahun) menyimpan dendam kepada korban lantaran pernah dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tersangka SR telah diringkus polisi di kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB kemarin. Serta satu orang lagi juga diamankan polisi yang diduga turut membantu pelaku dalam kasus pembunuhan ini.

Berdasarkan hasil penyidikan terungkap bahwa korban pernah menjanjikan SE untuk menjadi PNS dengan syarat membayar uang senilai Rp5 juta.

AKBP Rovan Richard Mahenu Kapolres Gresik kejadian itu bermula saat korban dan pelaku saling mengenal pada 2021 karena profesi yang sama.

Dua tahun kemudian pada 2023 korban menjanjikan pelaku bisa menjadi PNS dengan membayar uang Rp5 juta tersebut. SR yang tergiur untuk menjalani profesi lebih baik akhirnya menyerahkan nominal uang tersebut.

Namun selang beberapa tahun kemudian, janji itu tak kunjung terealisasi. Harapan yang digantung itu membuat pelaku tertekan karena juga terdesak kondisi ekonomi, sebab istrinya sedang hamil.

“Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’,” ucap Rovan dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Tekanan ekonomi tersebut membuat SR frustasi yang berujung menyusun rencana jahat. Pada Sabtu (26/7/2025) sore pelaku menjanjikan ada pekerjaan lepas di tempat usaha fotokopi miliknya di di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Korban kemudian datang ke lokasi sesuai janji. Setibanya di toko tersebut, SAC langsung diajak pelaku masuk menuju ruang kerja, di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya dengan memukul kepala korban menggunakan alat pemotong kertas.

“Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala,” ungkap Rovan.

Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga SAC tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Pelaku kemudian membungkus jenazah korban dengan plastik hitam dan kardus, lalu dibuang di area semak-semak daerah Kedamean, Kabupaten Gresik dan ditemukan Minggu (27/7/2025) pagi keesokan harinya.

Dari hasil otopsi sementara oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut.

“Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya.

Rovan menyatakan kasus ini dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan.

“Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya.(wld/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 31 Juli 2025
25o
Kurs