
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan satu pengendara motor di kawasan Jalan Darmo, setelah diketahui membawa pil koplo sebanyak 26 butir.
Kompol Muhammad Suud Wakasatlantas Polrestabes Surabaya menerangkan, pengamanan pengendara motor yang membawa pil koplo itu bermula saat anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan penjagaan pagi di Simpang Empat Al-Falah Surabaya. Senin (4/8/2025).
“Dia diketahui mengendarai motor tanpa spion. Saat anggota tahu, pengendara coba dihentikan, namun berusaha kabur dengan melawan arus,” katanya.
Karena kondisi lalu lintas yang padat, lanjut Suud, pengendara tidak bisa lolos sari kejaran pihak kepolisian.
“Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat, pengendara memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan dan sedang dalam pengaruh alkohol,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pengendara membawa pil koplo yang disimpan di dalam bungkus rokok.
“Setelah kami lakukan introgasi, ternyata pelaku mendapat barang dari seseorang yang ada di dalam Lapas Blitar,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (kir/saf/ipg)