Jumat, 7 Agustus 2026

Kejagung Dalami Bukti Dugaan TPPU, Peran Febrie Adriansyah Masih Didalami Penyidik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Foto: Antara

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (7/8/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie menerima lebih dari 20 pertanyaan dari penyidik.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan pemeriksaan difokuskan pada pendalaman barang bukti yang sebelumnya diserahkan penyidik Polri serta dokumen-dokumen yang diperoleh Tim 9 dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.

“Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan,” ujar Anang kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Anang menjelaskan, penyidik semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, termasuk Febrie Adriansyah dan Nurman Herin yang kini sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 7 Agustus 2026
27o
Kurs