Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat (7/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie menerima lebih dari 20 pertanyaan dari penyidik.
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung mengatakan pemeriksaan difokuskan pada pendalaman barang bukti yang sebelumnya diserahkan penyidik Polri serta dokumen-dokumen yang diperoleh Tim 9 dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.
“Yang jelas lebih dari 20 pertanyaan,” ujar Anang kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Anang menjelaskan, penyidik semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, termasuk Febrie Adriansyah dan Nurman Herin yang kini sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

NOW ON AIR SSFM 100

