Jumat, 8 Agustus 2025

Pemkot Surabaya Sebut Setelah Sekian Lama Baru Kali Ini Kalianak Direvitalisasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Syamsul Hariadi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya (kiri) bersama Dwi Hargianto Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya memberikan penjelasan soal penertiban bangunan liar waktu mengudara di program Semanggi Suroboyo, Jumat (8/8/2025). Foto: Billy suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan bahwa revitalisasi atau penertiban bangunan liar di kawasan Kalianak saat ini, merupakan yang pertama kali dilakukan sejak bertahun-tahun lamanya.

Hal itu disampaikan Dwi Hargianto Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, saat menjelaskan urgensi penertiban bangunan liar di Kalianak, dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (8/8/2025).

“Selama ini belum pernah dilakukan revitalisasi di daerah Kalianak. Baru kali ini. Dan kita tetap mendampingi teman-teman Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut,” tegas Dwi.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar di atas saluran air dan tanah milik pemerintah itu, kerap jadi kendala untuk mencegah banjir di kawasan tersebut.

Tapi Dwi juga memastikan kalau penertiban bangunan liar itu dilakukan semuanya sesuai prosedur, mulai sosialisasi hingga peringatan.

“Ada yang mendirikan bangunan di tanah milik Pemkot, ada yang di atas saluran, dan ada juga yang ngontrak. Kita datangi, kita beri pemahaman. Kita juga kasih peringatan tiga kali dulu sebelum ada pembongkaran. Semua sesuai prosedur,” jelasnya.

Personel Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan penandaan pada bangunan liar di bantaran Kalianak Surabaya, sebelum ditertibkan. Foto: Pemkot Surabaya

Dwi menyebut dasar hukum penertiban ini merujuk Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Penertiban dilakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk mendukung proyek strategis Pemkot dalam memperbaiki kawasan tersebut secara menyeluruh.

Sementara Syamsul Hariadi, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, menjelaskan bahwa revitalisasi ini dilakukan di sisi timur dan barat Jalan Raya Kalianak sepanjang 2,5 kilometer. Proyek meliputi peninggian jalan, perbaikan saluran, pelebaran pedestrian, dan penataan utilitas.

“Karena ini kawasan padat kendaraan dan aktivitas industri, maka kita tata ulang. Jalannya akan kita tinggikan, pedestrian kita perlebar, saluran kita perbaiki. Revitalisasi ini penting untuk menanggulangi genangan dan meningkatkan kapasitas jalan,” ungkap Syamsul.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas perangkat daerah agar proses revitalisasi berjalan lancar. Salah satunya melalui keterlibatan aktif Satpol PP dalam penertiban bangunan liar yang mengganggu jalannya proyek.

Revitalisasi kawasan Kalianak itu ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan. Pemkot berharap, dengan penataan ini, Kalianak bisa lebih tertib.

“Ini baru pertama kali Kalianak tersentuh revitalisasi besar seperti ini. Karena itu, kami berharap warga mendukung. Yang penting semua dilakukan dengan pendekatan humanis,” tandas Syamsul. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 8 Agustus 2025
29o
Kurs