Jumat, 22 Agustus 2025

Selain Noel, KPK Tetapkan 10 Tersangka Lain dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Setyo Budiyanto Ketua KPK mengatakan, 11 tersangka tersebut adalah Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025, GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Kemudian SB selaku subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK selaku subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang, HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, SKP selaku subkoordinator, SUP selaku Koordinator, serta TEM dan MM selaku pihak PT KEM Indonesia.

“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yakni terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat dilansir dari Antara, pada Jumat (22/8/2025).

Seluruh tersangka itu, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK juga mengkonfirmasi kabar OTT KPK terhadap Wamenaker. Dalam OTT tersebut, KPK menyita puluhan kendaraan.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) Wamenaker, yakni sebagai berikut:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025.
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
3. Subhan (SB) Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati (AK) Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang.
5. Fahrurozi (FRZ) Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang.
6. Hery Sutanto (HS) Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.
7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) Subkoordinator.
8. Supriadi (SUP) Koordinator.
9. Temurila (TEM) Pihak PT KEM Indonesia.
10. Miki Mahfud (MM) Pihak PT KEM Indonesia.(ant/ris/iss)

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 22 Agustus 2025
28o
Kurs