Sabtu, 23 Agustus 2025

KAI Terapkan Teknologi Pengenalan Wajah di Stasiun Blitar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Penumpang memanfaatkan aplikasi pengenalan wajah sebelum naik di kereta api di stasiun wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur. Foto: Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) di Stasiun Blitar, guna mempermudah penumpang masuk ke peron stasiun dan ke kereta api.

Rokhmad Makin Zainul Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun mengemukakan saat ini di wilayah Daop 7 Madiun, penerapan sistem pengenalan wajah terdapat di Stasiun Madiun. Program ini untuk mempermudah proses penumpang masuk ke kereta api.

“Penerapan teknologi pengenalan wajah ini merupakan upaya PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional di stasiun-stasiun utama, sehingga pengalaman perjalanan penumpang menjadi lebih nyaman dan lancar,” kata Rokhmad dalam keterangannya yang dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).

Ia menyebutkan penerapan layanan tersebut diperluas. Jika sebelumnya masih di Stasiun Madiun, untuk Semester II Tahun 2025 diprogramkan penambahan fasilitas pengenalan wajah di Stasiun Blitar.

Selain itu, program serupa juga dilakukan di Stasiun Kediri. Sedangkan untuk Stasiun Tulungagung, program itu rencananya dilakukan pada tahun 2026.

Ia menambahkan layanan itu untuk penumpang baik kereta api jarak jauh maupun lokal.

“Dengan teknologi ini, penumpang cukup memindai wajah mereka di gerbang face recognition tanpa perlu menunjukkan tiket fisik atau identitas diri, sehingga proses masuk ke area peron menjadi lebih cepat dan efisien,” kata dia.

Ia menjelaskan penggunaan teknologi pengenalan wajah ini memiliki nilai keuntungan bagi para pelanggan maupun perusahaan karena fasilitas ini ramah lingkungan, mengingat penumpang tidak perlu mencetak tiket atau boarding pass, sehingga dapat mengurangi pemakaian kertas.

“Hal ini tentunya sejalan dengan program perusahaan terkait pembangunan berkelanjutan atau sustainability goals/SDGs,” kata Zainul.

Untuk menggunakan layanan pengenalan wajah, Zainul menjelaskan bahwa penumpang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan di stasiun dengan bantuan petugas atau melalui aplikasi Access by KAI.

Awalnya, penumpang bisa mengakses lewat aplikasi Access by KAI kemudian membuka tab menu akun pada aplikasi tersebut. Selanjutnya pilih menu Registrasi Face Recognition. Penumpang bisa membaca syarat dan ketentuan registrasi, lalu klik “Setuju” setelah memahami.

Selain itu, penumpang juga dianjurkan untuk memeriksa kembali data diri seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir. Kemudian, klik “Foto selfie” untuk melengkapi proses verifikasi.

Penumpang juga dianjurkan untuk mengikuti ketentuan pengambilan swafoto yang benar, kemudian klik “Ambil foto KTP” untuk melengkapi verifikasi.

Setelah swafoto dan data diri sudah lengkap dan sesuai, klik “Daftar sekarang.”

Ia menambahkan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan dan pelayanan KA dapat menghubungi contact center KAI.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 23 Agustus 2025
27o
Kurs