Selasa, 26 Agustus 2025

Ada Jeda Waktu yang Dinilai Jadi Celah Kecurangan Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Antara

Mades Darul Khairansyah Dosen K3 Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya sekaligus pengurus Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Jawa Timur menilai ada jeda waktu yang jadi celah kecurangan dalam pengurusan sertifikat K3 ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Pernyataannya itu menanggapi kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer Wamenaker.

Menurutnya pembengkakan tarif pengurusan sertifikasi dari yang resmi Rp275.000 menjadi Rp6.000.000 bisa jadi ada kebocoran atau kecurangan saat jeda waktu penyetoran PNBP oleh Perusahaan Jasa K3 ke Kemenaker yang membutuhkan waktu lama untuk diterima.

“Ketika kita sudah membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pengurusan dari kementerian terhitung lama. Harusnya kita sudah bayar Rp275 ribu ya pelatihan selesai, ujian selesai, lalu kementerian nerbitin e-billing untuk pembayaran sertifikat. PJK3 nyetor PNBP ke negara. Cuma setelah diurus itu biasanya butuh waktu lama untuk di-approve. Nah di situ mungkin ada kebocoran,” bebernya saat mengudara dalam progam Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (26/8/2025).

Meski menurutnya, tidak ada aturan resmi dari Kemenaker soal besaran biaya pelatihan untuk pengurusan sertifikasi K3, yang ditentukan hanya besaran biaya cetak sertifikat sebesar Rp275 ribu.

“Artinya 6 juta rupiah itu tidak langsung ke kementerian. Tapi termasuk biaya pelatihan 120 jam sampai muncul sertifikasi ahli K3 umum. (Vendor atau perusahaan jasa K3) memberikan pelatihan 10 hari itu masih diangka wajar kalau 6 juta rupiah,” katanya lagi.

Ia berharap kasus ini jadi pembelajaran untuk semua stakeholder memperkuat sinergi karena K3 sangat penting, menyangkut keselamatan kerja seluruh pekerja. Karyawan, perusahaan jasa K3, manajemen perusahaan, dinas ketenagakerjaan daerah, hingga Kementerian Ketenagakerjaan harus sinergi agar tidak merugikan masyarakat secara umum.

“Pengawas di Jatim itu (jumlahnya) belum ideal. Pengawasan masih diserahkan di ahli K3 di perusahaan dimana itu juga pegawai industri, baru jika melaporkan, disnaker melakukan pengawasan itupun enggak bisa menyeluruh,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sebagai tersangka korupsi.

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam proses mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sepuluh orang lainnya masing-masing berinisial IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. (lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 26 Agustus 2025
32o
Kurs