Rabu, 27 Agustus 2025

286 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Kota Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi Dirjen Dukcapil Kemendagri RI menjadi saksi nikah dalam "Nikah Masal 2025 Lontong Kupang" di Grand Empire Palace Hotel Surabaya, Rabu (27/8/2025). Foto: M. Irfan Azhari Mg suarasurabaya.net

Sebanyak 286 pasangan di Kota Surabaya mengikuti isbat nikah massal program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya menjelaskan, acara itu merupakan puncak dari serangkaian proses yang dimulai sejak Juni 2025.

Dia menjelaskan, dari 328 calon pengantin yang mendaftar, 286 pasangan lolos, terdiri dari 280 pasangan isbat nikah, dan 6 pasangan lainnya pernikahan baru.

“Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025. Setelahnya, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Eddy menambahkan, para peserta telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin pada 14 Agustus 2025.

Pembekalan yang diberikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penanganan stunting.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” imbuhnya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi Dirjen Dukcapil Kemendagri RI mengantar pasangan calon pengantin menuju ke tempat akad di Grand Empire Palace Hotel Surabaya, Rabu (27/8/2025). Foto: M. Irfan Azhari Mg suarasurabaya.net

Rangakain acara hari ini dimulai sejak pukul 04.30 WIB. Seluruh pasangan dirias, lalu sidang isbat nikah berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Enam pasangan pengantin baru dinikahkan dengan saksi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, hingga perwakilan Forkopimda.

Seluruh pasangan menerima dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.

“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” sebutnya.

Dia berharap program ini berhasil mengkampanyekan nihil nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.

“Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah,” tegasnya.

Sementara, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan camat menahan warga nikah siri, untuk ikut nikah massal tahun depan.

“Kalau nikah siri ini satu kasihan yang pihak perempuan. Kedua ketika ada anak maka anaknya ini yang kasihan. Tidak akan tercatat di negara,” bebernya.

Eri menyebut, isbat nikah massal akan terus digelar hingga pasangan nikah siri tidak ada lagi. “Kami akan terus mengadakan sampai habis,” tandasnya.(lta/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Rabu, 27 Agustus 2025
27o
Kurs