Kamis, 11 September 2025

Pemkot Surabaya Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun Mulai PAUD

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi - Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah memperkuat program wajib belajar 13 tahun mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Rini Indriyani Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya menyebut, pendidikan satu tahun pra sekolah itu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan karakter anak.

“Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu, ditambahkan satu tahun pra-sekolah sehingga sekarang menjadi Wajib Belajar 13 Tahun,” kata Rini dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, pendidikan pra-sekolah bukan hanya bermain, tapi wadah untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter. Rutinitas, disiplin, berbagi, juga berinterasi dengan sosial diharapkan bisa jadi bekal anak saat masuk sekolah dasar.

“Ada banyak penelitian yang menyebutkan bahwa anak yang tidak melewati masa pra-sekolah cenderung kurang siap secara mental dan psikologis di SD. Mereka belum terbiasa dengan lingkungan belajar yang terstruktur, seperti duduk tenang di kelas, mengerjakan tugas, dan berinteraksi dengan banyak teman,” jelasnya.

Ia minta para Bunda PAUD di tingkat kelurahan dan kecamatan mendata dan memetakan, memastikan semua anak usia 5-6 tahun dapat haknya.

Mereka mencatat jumlah anak usia pra-sekolah, memverifikasi data administrasi kependudukan (adminduk), dan mengidentifikasi alasan anak belum terdaftar di sekolah.

“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya. Apakah karena kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain. Kami juga akan melakukan sosialisasi intensif agar semua orang tua memahami bahwa pendidikan pra-sekolah adalah hak anak yang harus dipenuhi,” terangnya.

Rini menjelaskan, tantangan lain yang dihadapi, seperti data adminduk yang tidak valid atau masalah keluarga seperti broken home.

“Kami terus berupaya mencari solusi. Sinergi dengan dinas lain, seperti Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DP3APPKB juga diperlukan untuk menangani kasus-kasus yang lebih kompleks,” imbuhnya.

Sementara itu, Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya menegaskan siap untuk bekerjasama dan memberikan solusi bagi warga. Dengan kolaborasi ini bertujuan untuk mendata kebutuhan warga dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi anak-anak.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf.

Kendala lain yang sering ditemui, masalah data administrasi, seperti anak yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Surabaya tetapi orangnya tidak tinggal di sini, atau sebaliknya.

“Pemkot Surabaya menyediakan berbagai kanal solusi. Data terintegrasi melalui Puspaga, dan warga bisa langsung menghubungi Bunda Kelurahan atau Bunda Kecamatan untuk mendapatkan bantuan. Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” tutupnya. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 11 September 2025
30o
Kurs