Senin, 22 September 2025

Inggris, Kanada, dan Australia Resmi Akui Negara Palestina

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Keir Starmer Perdana Menteri Inggris memberikan keterangan resmi pada Minggu (21/9/2025). Foto: BBC

Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada Minggu (21/9/2025). Pengakuan ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri mereka.

Langkah ini juga menunjukkan pergeseran dari keberpihakan mereka terhadap Amerika Serikat, dengan beberapa negara Eropa lainnya dan sekutu AS diperkirakan akan mengikuti pada minggu ini.

“Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian antara Palestina dan Israel serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” kata Keir Starmer Perdana Menteri Inggris dalam sebuah pernyataan resmi pada Minggu.

Inggris, yang pada Juli lalu mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Palestina, menyatakan bahwa pengakuan ini akan dilakukan kecuali jika pemerintah Israel “mengambil langkah-langkah substansial untuk mengakhiri situasi yang mengerikan” di Gaza.

“Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” kata Starmer dilansir dari NBC News.

“Itu berarti Israel yang aman dan terjamin berdampingan dengan negara Palestina yang layak — saat ini kami tidak memiliki keduanya.”

Sebelumnya, Kanada menjadi negara pertama dari Kelompok 7 (G7) yang mengakui negara Palestina, dengan Mark Carney Perdana Menteri berjanji untuk mewujudkan “masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel.”

Anthony Albanese Perdana Menteri Australia juga merilis pernyataan yang mengonfirmasi pengakuannya terhadap “Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.”

Sementara itu, Prancis diperkirakan akan secara resmi mengakui Palestina pada Senin (22/9/2025) di konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, yang akan dipimpin bersama dengan Arab Saudi, bertepatan dengan dimulainya Sidang Umum PBB.

Emmanuel Macron Presiden Prancis mengatakan kepada televisi Israel, Channel 12 pada Sabtu (20/9/2025) bahwa negara-negara “harus mengakui hak sah rakyat Palestina untuk memiliki negara.”

Ia juga mengutuk serangan darat baru Israel di Kota Gaza sebagai “sama sekali tidak dapat diterima” dan “kesalahan besar.”

Portugal juga mengonfirmasi pada Sabtu bahwa mereka akan mengakui negara Palestina pada Minggu.

Negara-negara lain yang kemungkinan besar akan mengikuti langkah ini termasuk Belgia, Portugal, Luksemburg, dan Selandia Baru, yang diperkirakan akan bertindak sebelum atau pada konferensi PBB mengenai solusi dua negara di New York pada Senin.

Spanyol, Norwegia, dan Irlandia telah mengakui Palestina pada tahun lalu. (saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 22 September 2025
27o
Kurs