Selasa, 23 September 2025

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI menerima laporan tanggapan pemerintah yang disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu seusai DPR mengesahkan UU APBN 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025). Foto: istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh Puan Maharani Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Puan hadir bersama para Wakil Ketua DPR, masing-masing Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam pembukaannya, Puan menyampaikan bahwa agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2026.

“Berdasarkan Keputusan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi pada 22 September 2025, maka agenda rapat paripurna hari ini adalah Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026,” ujar Puan di hadapan para anggota dewan.

Sebelum pengesahan dilakukan, Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU APBN 2026. Setelah laporan disampaikan, Puan pun meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.

“Apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.

“Setuju,” seru para anggota DPR secara serempak, yang kemudian disambut ketukan palu sidang oleh Puan sebagai tanda pengesahan UU APBN 2026.

Usai pengesahan, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyampaikan pandangan akhir pemerintah mewakili Presiden.

Selain pengesahan UU APBN 2026, sejumlah agenda penting lainnya turut dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya, laporan Badan Legislasi terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025–2029, termasuk revisi Prolegnas Prioritas Tahun 2025 dan penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

DPR juga menetapkan hasil uji kelayakan terhadap 9 calon Hakim Agung dan 1 calon Hakim Ad Hoc HAM untuk Mahkamah Agung.

Selain itu, disahkan pula hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 23 September 2025
29o
Kurs