
Polres Magetan mendapatkan penghargaan dari Polda Jatim atas keberhasilan mengungkap dua kasus besar tindak kejahatan lintas provinsi yang meresahkan masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: B/475/VIII/2025 tanggal 29 Agustus 2025.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Irjen Pol. Nanang Avianto Kapolda Jatim kepada AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Kapolres Magetan dalam kegiatan apel bersama di halaman Mapolda Jawa Timur, Senin (6/10/2025).
Penghargaan turut diberikan kepada Kasat Reskrim dan Tim Resmob Satreskrim Polres Magetan yang berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM di minimarket di Karangsono Barat serta kasus Curas perampokan di minimarket kawasan Maospati.
Dua kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan jaringan pelaku lintas provinsi yang memiliki modus dan peralatan khusus dalam melancarkan aksinya. Berkat kecepatan, ketelitian, dan koordinasi yang solid antar anggota, Tim Satreskrim Polres Magetan berhasil membongkar jaringan tersebut dan menangkap para pelaku dalam waktu relatif singkat.
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Kapolres Magetan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat lebih baik. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim atas Apresiasi yang diberikan kepada Polres Magetan,” ujar Raden Erik.
Kapolres Magetan menegaskan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kekompakan seluruh personel Polres Magetan serta doa dari seluruh masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Polres Magetan juga bertekad untuk terus menjaga semangat, profesionalisme, dan sinergi dalam menegakkan hukum. Mereka juga berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Magetan. (saf/ipg)