
Hasanudin dan Agus Black Hoe, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), mengundurkan diri dari jabatannya.
Budi Sulistyono Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim menyatakan, surat pengunduran diri keduanya, telah dikirim ke DPP PDIP untuk segera diproses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kanang, sapaan Budi Sulistyono, mengatakan bahwa Hasan mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri saat itu bahkan ini sebelum dilantik. Akan tetapi, asas praduga tak bersalah ini tetap dilakukan. Jadi Ketika beliau menjadi tahanan KPK, ini surat pengunduran dirinya minta diluncurkan” katanya saat konferensi pers di Kantor DPD PDIP Jatim, Surabaya, Senin (6/10/2025).
Sementara untuk Agus Black Hoe, ia mengatakan bahwa pengunduran diri dilakukan setelah diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ini, kata dia, belum ada bukti otentik yang menunjukkan bahwa Agus Black Hoe memakai barang terlarang itu. Namun, pengunduran diri sudah dilakukan dan PDI Perjuangan menilai langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
“Akhir-akhir ini, Agus Black Hoe diduga sebagai pengguna obat terlarang jenis sabu-sabu, maka terjadilah kegaduhan yang kemarin kita juga tidak berani ber-statement. Kenapa? Karena kita ini belum punya autentiknya dia dinyatakan positif pengguna narkoba,” ucapnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, juga membuat Agus Black Hoe merasa tidak nyaman, termasuk berdampak ketidaknyamanan pada keluarganya. Sehingga, secara sukarela mengambil langkah untuk mengundurkan diri dari anggota DRPD Jatim.
DPD PDI Perjuangan Jatim sudah mengirimkan surat pengunduran Hasan dan Agus ke DPP PDI Perjuangan. Ia mengatakan bahwa proses PAW sedang disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP.
“Dan ini suratnya, kita luncurkan semua dua-duanya kepada DPP atas keputusan Mas Agus Black dan Mas Hasan atas pengunduran dirinya,” tandasnya. (ris/saf/ipg)