Rabu, 8 Oktober 2025

Prabowo Lantik Dony Oskaria sebagai Kepala BP BUMN

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Foto: Antara.

Prabowo Subianto Presiden melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang merupakan transformasi dari Kementerian BUMN, dalam upacara pelantikan pejabat negara, di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025) sore.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 109 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Dalam prosesi yang mulai berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Prabowo memimpin pengambilan sumpah Kepala BP BUMN dan jajaran pejabat negara lainnya yang juga dilantik hari ini.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut, seperti dilaporkan Antara.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik, diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden dan jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara.

Dalam upacara pelantikan di Istana Negara sore ini, Prabowo juga melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution Wakil Ketua LPS, Doddy Zulverdi Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank.

Kemudian, Ferdinan Dwikoraja Purba Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis, Suminto ex-officio LPS dari Kementerian Keuangan (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan), dan Aida Suwandi Budiman ex-officio LPS dari Bank Indonesia.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga melantik jajaran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan wakil menteri.

Pelantikan Dony sebagai Kepala BP BUMN sore ini mengakhiri tugas Kementerian BUMN yang saat ini resmi bertransformasi sebagai Badan Pengaturan BUMN. Perubahan itu juga sesuai dengan revisi UU BUMN yang telah disetujui DPR RI pada Kamis (2/10/2025).

Berikut substansi perubahan dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi UU:

1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur badan pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN;

2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwiwarna 1 persen oleh negara pada BP BUMN;

3. Penataan kompoisisi induk holding investasi dan perusahaan induk operasional pada BPI Danantara;

4. Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025;

5. Penghapusan ketentuan anggota direksi dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara;

6. Penataan posisi dewan komisaris pada holding investasi, holding operasional, yang dikelola oleh profesional;

7. Pengaturan kewenangan pemeriksaan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN;

8. Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN;

9. Penegasan kesetaraan gender pada karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN;

10. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah;

11. Pengaturan pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal;

12. Pengaturan mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN, serta pengaturan substansi lainnya. (ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 8 Oktober 2025
30o
Kurs