
Kementerian Agama memetakan pondok pesantren yang berpotensi rusak dan membutuhkan perbaikan, sebagai langkah menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto Presiden untuk mengaudit total bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
“Salah satu langkah yang jangka pendek akan memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek,” ujar Amien Suyitno Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Rabu (8/10/2025), seperti dilaporkan Antara.
Proses pendataan itu akan dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terulangnya tragedi seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Langkah selanjutnya, Kementerian Agama juga bakal mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki pesantren. Prosesnya pun akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK.
“Nah, bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK. Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual,” kata Amien.
Sekadar informasi, Pemerintah berencana membuka layanan hotline (layanan komunikasi langsung melalui telepon) bagi masyarakat yang ingin mengadukan bangunan sekolah, utamanya pondok pesantren yang rawan roboh atau ambruk.
Terkait nomor layanan hotline, Pemerintah akan segera mempublikasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.
“Kami buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline,” ujar Abdul Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dia mengatakan, layanan hotline tersebut akan membantu pemerintah bersama masyarakat dalam melakukan cek dan ricek, mengatasi, sekaligus menanggulangi apabila ada masalah bangunan di sebuah pesantren.(ham/rid)