Sabtu, 11 Oktober 2025

Bahlil Kembali Bertemu PP Muhammadiyah Bahas Konsesi Tambang

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat memberi keterangan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: Antara

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali bertemu dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk bersilaturahmi dan membahas ihwal Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk badan usaha yang dikelola oleh organisasi masyarakat keagamaan tersebut.

“Iya, sedikit (bahas IUP tambang),” kata Bahlil setelah menghadiri acara Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

Dilansir dari Antara, Bahlil menyampaikan bahwa IUP untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah diberikan, sedangkan Muhammadiyah masih diproses.

“Kalau NU kan sudah, Muhammadiyah masih dalam proses,” tambahnya.

Bahlil menyebut, pertemuan dengan Muhammadiyah dalam rangka silaturahmi. Bahlil juga mengaku terbuka untuk bersilaturahmi dengan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan lainnya.

“Saya kan sebagai pemuda Islam kan boleh dong silaturahmi sama NU, sama Muhammadiyah, sama yang lain-lain juga lah,” ucapnya.

Hingga saat ini, PP Muhammadiyah belum memperoleh lahan tambang yang akan dikelola sebagai implikasi dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

WIUPK yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi pertama.

Terdapat enam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

PBNU pada Jumat (3/1/2025) yang lalu, juga menyatakan bahwa pihaknya membentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola sebanyak 25 ribu hingga 26 ribu hektare tambang di Kalimantan Timur.(ant/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Sabtu, 11 Oktober 2025
26o
Kurs