Selasa, 11 November 2025

Harga Emas Antam Turun Rp26.000, Kini Rp2.260.000 per Gram

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi emas batangan Antam di atas tumpukan uang. Foto: iStock

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Rabu (5/11/2025), mengalami penurunan Rp26.000 menjadi Rp2.260.000 dari awalnya Rp2.286.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) turut turun ke angka Rp2.125.000 dari awalnya Rp2.151.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.180.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.260.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.460.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.665.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.075.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.095.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp55.112.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp110.145.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp220.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp550.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.100.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.200.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 11 November 2025
25o
Kurs