Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mendukung penangkapan pencuri lampu hias di Kota Lama Surabaya karena merugikan negara. Dia menegaskan semua pelaku perusakan fasilitas umum harus ditindak sesuai hukum berlaku.
“Itu yang saya kemarin saya sampaikan, siapapun yang melakukan pengrusakan fasilitas umum yang menggunakan uang negara, maka dia adalah harus dicari, ditemukan, diberikan pembelajaran, tidak dilepaskan,” paparnya, Senin (10/11/2025).
Eri mengatakan, pengadaan sarana dan prasarana itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Sehingga jika dirusak, yang rugi tentu negara.
“Karena itulah saya meminta kepada polres, teman-teman untuk melapor harus ketangkap ini. Ini adalah uang negara, maka kita jaga. Kita membangun Surabaya ini dengan uang negara,” paparnya lagi.
Ia berharap warga Surabaya bisa terus memberikan informasi atau melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terulang.
Pasalnya, meski kamera pengintai sudah terpasang, namun pencurian sarpras tetap terjadi di lokasi. Karenanya Eri menegaskan peran masyarakat jauh lebih penting.
“Karena masih ada itu (pencurian). Kabel yang hilang, kabelnya lampu. Nah, ini terus kita gaungkan agar warga Surabaya terus menjaga kotanya,” ungkapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya pelaku pencurian lampu di Kota Lama Surabaya yang sempat viral di media sosial, akhirnya ditangkap polisi di tempat tinggalnya pada, Kamis (6/11/2025) lalu.
AKBP Edy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menerangkan, pelaku pencurian merupakan ayah dan anak, yakni MT (46) dan MHR (23). Keduanya tinggal di kawasan Nyamplungan Panggung, Surabaya. (lta/bil/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
