Senin, 10 November 2025

Keluarga Pak Harto Menilai Wajar Ada Pro Kontra Masyarakat Terkait Gelar Pahlawan Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Siti Hardijanti Rukmana dan Bambang Trihatmodjo anak dari Soeharto memberikan keterangan sesudah Pak Harto menerima gelar Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Jenderal Besar TNI (Purn.) H.M. Soeharto Presiden ke-2 RI, hari ini, Senin (10/11/2025), resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional dari Provinsi Jawa Tengah.

Prosesi pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada 10 orang tokoh yang dipimpin Prabowo Subianto Presiden, berlangsung khidmat, di Istana Negara, Jakarta.

Dalam keterangannya sesudah upacara, Bambang Trihatmodjo putra Pak Harto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo atas gelar Pahlawan Nasional untuk bapaknya.

Terkait adanya pro kontra di masyarakat, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Mbak Tutut) putri sulung Soeharto menilai itu sebagai hal yang wajar.

Tapi, dia berharap pihak yang kontra tidak perlu sampai melakukan tindakan ekstrem. Karena, persatuan dan kesatuan lebih penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur dan sejahtera.

“Pro kontra masyarakat Indonesia kan macam-macam ya. Ada yang pro dan ada yang kontra itu wajar-wajar saja. Yang penting kan kita melihat apa yang telah dilakukan oleh bapak saya dari sejak muda sampai mangkat, itu semua perjuangannya untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Jadi, boleh-boleh saja kontra tapi juga jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” ucap Mbak Tutut.

Sebelumnya, usulan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia salah seorang yang keberatan dan menolak.

Menurutnya, usulan itu merupakan upaya sistematis untuk mencuci dosa rezim otoriter Soeharto yang marak korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pelanggaran HAM.

Selama rezim Orde Baru, Soeharto dinilai memimpin dengan otoriter, mengekang kebebasan berekspresi, membungkam oposisi, dan menormalisasi praktik pelanggaran HAM secara sistematis.

Sementara, Fadli Zon Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyebut, para penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi persyaratan.

Dia menegaskan, dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi selama Soeharto menjabat Presiden sampai sekarang tidak pernah terbukti di pengadilan. (rid/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 10 November 2025
24o
Kurs