Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Wela Arista (WA) asisten pribadi (aspri) Hotman Paris pengacara, mangkir dari panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK).
“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum hadir, dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (14/11/2025) malam yang dikutip Antara.
Oleh karena itu, KPK akan berkoordinasi dan menjadwalkan ulang pemanggilan Wela Arista sebagai saksi kasus CSR BI-OJK.
Sekarang, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka kasus tersebut. (ant/bil/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
