Minggu, 16 November 2025

Meta Hadirkan Fitur Obrolan Pihak Ketiga di WhatsApp untuk Pengguna Eropa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi logo WhatsApp. Foto: Techcrunch

Meta mengumumkan fitur “obrolan pihak ketiga” untuk pengguna WhatsApp di Uni Eropa (UE), sebagai bagian dari kepatuhannya terhadap persyaratan interoperabilitas Undang-Undang Pasar Digital (DMA) blok tersebut.

Melansir dari Antara pada Minggu (16/11/2025), fitur ini mewajibkan meta untuk memberikan opsi kepada pengguna WhatssApp di Eropa untuk terhubung dengan orang-orang meggunakan layanan pesan pihak ketiga yang aplikasinya juga dapat dioperasikan.

WhatsApp akan meluncurkan fitur obrolan pihak ketiga di Eropa dalam beberapa bulan mendatang yang memungkinkan pengguna WhatsApp untu mengobrol secara langsung dengan pengguna aplikasi peresanan seperti BirdyChat dan juga Haiket.

Meta juga menyatakan bahwa kemitraannya dengan kedua layanan ini merupakan hasil kerja sama yang sudah dijalaninya selama lebih dari tiga tahun dengan Komisi Eropa untuk membangun solusi obrolan pihak ketiga yang memenuhi persyaratan DMA, sekaligus menjaga privasi dan keamanan pengguna semaksimal mungkin.

Dalam hal ini, Meta mengungkap bakal mengikuti tiga prinsip penting seperti melindungi keamanan dan privasi pengguna, pengalaman yang jelas dan sederhana serta ketersediaan untuk pengguna Eropa.

Fitur obrolan pihak ketiga akan tersedia bagi pengguna Android dan iOS, dan setelah mulai diluncurkan di kawasan Eropa. Pengguna akan melihat pemberitahuan di tab Pengaturan di WhatsApp yang menjelaskan cara ikut serta untuk terhubung dengan orang lain di aplikasi pihak ketiga.

Setelah pengguna WhatsApp berlangganan, mereka dapat berbagi teks, pesan suara, gambar, video, dan berkas melalui obrolan pihak ketiga.

Terhubung dengan orang-orang di aplikasi perpesanan lain bersifat opsional, dan fitur obrolan pihak ketiga dapat diaktifkan atau dinonaktifkan oleh pengguna WhatsApp kapan saja.

Lebih lanjut, Meta menyatakan bahwa mereka mengembangkan interoperabilitas pihak ketiga dengan mempertahankan enkripsi ujung ke ujung (E2EE) dan jaminan privasi lainnya dalam layanannya sejauh masih memungkinkan. (ant/fan/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 16 November 2025
29o
Kurs