Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia memaksimalkan satgas untuk mencegah praktik bullying dan kekerasan.
Khairul Munadi Dirjen Dikti Kemendiktisaintek mengatakan, upaya pencegahan kekerasan sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang menekankan seluruh ekosistem kampus berkomitmen dalam menciptakan ruang aman.
“Kita meminta semua perguruan tinggi punya satgas, satuan tugas untuk pencegahan ini (kekerasan dan bullying),” katanya kepada awak media seusai konferensi pers menyambut Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Surabaya, Senin (17/11/2025).
Permendikbudristek tahun 2024 itu, kata dia, cakupannya sudah lebih luas, yakni menyasar semua bentuk kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi.
“Sebelumnya lebih fokus pada kekerasan seksual, tapi dengan Permendikbudristek yang baru itu sudah mencakup semua kekerasan,” tegasnya.
Dengan langkah itu, pihaknya berharap segala bentuk kekerasan dan bullying di perguruan tinggi bisa dicegah dengan maksimal.
“Ini terus kita siapkan dengan harapan angka kekerasan bisa terus kita tekan,” pungkasnya. (ris/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
