Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memprioritaskan tukang lokal untuk pengerjaan proyek infrastruktur.
Pekerja tukang yang terdata diharapkan memperoleh prioritas dalam pelatihan serta sertifikasi, dan mendapatkan akses lebih luas pada proyek-proyek pembangunan.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, langkah itu upaya untuk mendorong pergerakan ekonomi lokal sekaligus menekan angka pengangguran terbuka.
“Saya membuka lowongan untuk pelatihan tukang yang ada di Surabaya. Saya minta ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya untuk buka lowongan,” katanya mengutip rilis Diskominfo Kota Surabaya, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan data para tukang nantinya diintegrasikan dalam sebuah sistem aplikasi untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja secara lebih akurat.
“Sehingga nanti nama-nama orang yang sebagai tukang, punya keahlian tukang, itu namanya masuk terdaftar akan muncul di aplikasi,” ujarnya.
Seluruh kontraktor pemenang tender proyek Pemkot Surabaya akan diwajibkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Ketika kontraktornya siapapun yang menang maka pekerjanya (tukang) harus mengambil orang Surabaya, yang nama-nama (terdaftar). Dan nama-nama ini nanti kalau ternyata sudah kerja semua, masih ada yang kurang baru, boleh mengambil dari orang luar,” jelasnya.
Pemkot akan memberi sanksi tegas jika ada praktik curang, misalnya pinjam KTP. Jika ada pelanggaran, baik tukang maupun kontraktor akan dikenai blacklist.
“Jangan sekali-sekali pinjam KTP, biasanya ada pakai KTP orang Surabaya, tukangnya dari luar. Kalau ada, tukangnya langsung saya blacklist, dan dia tidak akan pernah saya berikan bantuan. Yang kedua kontraktornya juga langsung saya blacklist. Karena syaratnya seperti ini,” tegasnya.
Kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun 2026, tujuannya memastikan setiap pembangunan dan investasi yang masuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Surabaya.
“Sehingga ketika ada investasi, maka bergerak dengan orang-orang Surabaya menggerakkan ekonomi, mengurangi kemiskinan, juga terkait dengan pengurangan pengangguran terbuka,” imbuhnya.
Ia mengevaluasi, pelaksanaan proyek beberapa tahun terakhir, masih banyak pekerja yang bukan berasal dari Surabaya.
“Karena hari ini saya evaluasi, di tahun 2024-2025, masih banyak pekerja yang bukan dari Kota Surabaya,” katanya.
Melalui APBD tahun 2026, Pemkot Surabaya akan memisahkan lelang antara material dan tenaga kerja. Terutama terhadap proyek-proyek infrastruktur seperti paving dan saluran.
“Terkait dengan APBD Surabaya, pekerjaan paving, pekerjaan lain-lain, ini akan saya pisah, bahannya saya sendirikan, pekerjaannya saya sendirikan,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini berkaitan dengan program Padat Karya yang menempatkan tenaga kerja lokal sebagai penggerak utama.
“Kalau yang mengerjakan (tukang) orang luar Surabaya, ada keuntungan besar (kontraktor) di sini, berapa tukang yang dia pekerjakan, padahal tidak diperbolehkan untuk itu. Sehingga LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) menyampaikan barangnya dilelang sendiri, tenaga kerjanya sendiri. Sehingga nanti ini akan jadi percontohan di Indonesia,” paparnya.
Pendataan tukang saat ini sudah berjalan, sudah ada 400 warga telah mengikuti pelatihan. Pendataan akan terus dibuka, termasuk bagi para pemuda yang ingin meningkatkan keterampilan.
“Saya minta dibuka di website lagi, siapa yang mau mendaftar silakan, termasuk anak-anak mudanya Kota Surabaya,” ujarnya.
Pendaftaran tukang dibuka bagi warga ber-KTP Surabaya berusia minimal 18 tahun dan memiliki keahlian atau pengalaman di bidang pertukangan.
Adapun jenis keahlian yang didata meliputi mandor, kepala tukang, tukang, hingga pembantu tukang. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Disperinaker Kota Surabaya atau laman bit.ly/TukangSby25. (lta/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
