Senin, 13 Juli 2026 | 16:18 WIB
AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya saat menyiapkan 8 anak yang ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak 13 tahun di Kaibokor Kencana, Gubeng Surabaya.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net




