Senin, 12 Januari 2026

Ribuan Polisi Disiagakan untuk Antisipasi Demo Buruh Hari ini di Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Arsip - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur pada Rabu (15/6/2022) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jatim. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya mengerahkan kurang lebih 2.000-an personel untuk mengamankan aksi demo buruh yang diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kamis (27/11/2025).

Berdasar informasi yang dihimpun, aksi demo akan digelar di depan Kantor Gubernur Jatim. Massa aksi akan berkumpul di Frontage A Yani, tepatnya di depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jatim, dan akan masuk ke tengah kota.

AKBP Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya membenarkan adanya aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan para buruh.

“Kami dari Polrestabes Surabaya akan melaksanakan pengamanan, khususnya di titik kumpul, saat massa aksi memasuki tengah kota, dan saat berada di depan Kantor Gubernur Jatim,” katanya, dikonfirmasi suarasurabaya.net, Kamis (27/11/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terhadap sejumlah ruas jalan di sekitar titik demonstrasi. Namun rencana itu masih bersifat tentatif dan melihat situasi selanjutnya di lapangan.

“Personel untuk pengamanan aksi, akan kami turunkan kurang lebih 2.000-an,” tambahnya.

Sementara itu massa aksi buruh yang akan demo pada hari ini diprediksi mencapai 2.000-an orang. Jazuli Sekretaris Perda KSPI Jawa Timur menjelaskan, ribuan buruh itu berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Jember, hingga Tuban.

Massa aksi nantinya akan datang dan berkumpul lebih dulu di depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jatim, sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain itu, kata Jazuli, massa aksi rencananya bakal melewati Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Baluran, hingga Jalan Bubutan, dan berakhir di depan Kantor Gubernur Jatim pada pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi kalo ini, para buruh menuntut soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim tahun 2026 menjadi sebesar Rp3.356.349,-.(kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
28o
Kurs