Kepolisian membeberkan rangkaian kekerasan yang dialami korban penculikan dan pembunuhan, Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), sebelum ditemukan tewas hingga berbentuk kerangka di dalam plastik.
Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, Alvaro dibekap dan dicekik hingga tewas oleh Alez Iskandar (49 tahun) pelaku sekaligus ayah tirinya, karena dianggap rewel. Saat itu, korban menangis karena ingin pulang dan mainan yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dibelikan.
“Karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih,” ujar Nicolas di Jakarta, Kamis (27/11/2025), seperti dikutip dari Antara.
Kombes Nicolas mengatakan, hanya dalam waktu sekitar tiga menit, Alvaro tidak lagi bergerak. Alex yang saat itu berada di rumahnya kawasan Tangerang, kemudian panik dan mencoba menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jenazah anak tirinya itu.
Ia sempat keluar rumah untuk membeli kantong plastik sampah ukuran besar.
“Akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu,” jelas Nicolas.
BACA JUGA: Ujung Pencarian Panjang: Kerangka Diduga Alvaro Akhirnya Ditemukan
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Alvaro adalah Ayah Tiri
Setelah memasukkan jasad ke dalam plastik, Alex menyembunyikannya di garasi rumah. Kantong plastik itu diletakkan di bawah mobil dan dibiarkan selama tiga hari.
Beberapa hari kemudian, pelaku memutuskan memindahkan kantong plastik berisi jasad Alvaro itu ke bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Proses pemindahan ini dilakukan dengan bantuan sejumlah orang suruhan.
Alibi Alex saat ada orang yang curiga dengan bau dari plastik itu, pelaku berdalih kalau plastik tersebut berisi bangkai anjing. Bahkan, untuk menghilangkan kecurigaan, ia turut berpura-pura membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.
Selama delapan bulan sejak Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025, polisi melakukan pencarian intensif hingga ke Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, bahkan menelusuri informasi dari ayah kandung korban di Lapas Cipinang.
Titik terang kasus ini baru muncul ketika keponakan Alex menceritakan kejadian tersebut kepada teman sekelasnya, N.
N kemudian menyampaikan cerita itu kepada ibunya, seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pelapor inisial MR (46 tahun). Reza lantas melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
Akhirnya dengan kolaborasi Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, serta melalui keterangan para saksi dan pra-rekonstruksi, polisi akhirnya memastikan Alex Iskandar sebagai pelaku utama pembunuhan Alvaro.
Meski demikian, Alex ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tahahan. Alex diduga bunuh diri usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
