Rabu, 17 Desember 2025

PJS Dukung Parkir Digital di Surabaya, Asal Kesejahteraan Jukir Juga Diperhatikan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi pengguna parkir membayar nontunai. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) merespons wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pemberlakuan parkir digital yang diberlakukan secara bertahap mulai 2026 mendatang.

Feri Fadli Wakil Ketua PJS menyatakan, pihaknya mendukung rencana Pemkot Surabaya terkait pemberlakuan parkir digital.

“Kami dari paguyuban sepakat sebetulnya dengan parkir digital ini. Karena memang perkembangan zaman tidak bisa dihindari. Tapi, Pemkot juga harus memperhatikan kesejahteraan juru parkir (jukir),” katanya saat ditemui suarasurabaya.net, Selasa (16/12/2025).

Menurut Feri, rencana pemberlakuan parkir digital perlu dikaji lebih dalam lagi. Karena, selain persoalan jukir, masyarakat dan pemerintah juga perlu banyak persiapan dalam penerapan parkir digital.

Feri mencontohkan pada rencana pemberlakuan pembayaran menggunakan QRIS beberapa waktu lalu.

“Apakah masyarakat sudah siap dengan rencana ini? Karena yang tahun kemarin saja saat akan diterapkan pembayaran menggunakan QRIS, ternyata masyarakat belum siap. Sehingga, batal dilaksanakan,” ungkapnya.

Selain itu, Feri mengaku khawatir dengan rencana pemberlakuan parkir digital, jika kajiannya belum mendalam. Karena, saat pemberlakuan pembayaran menggunakan QRIS, masih ada kebocoran transaksi di lapangan.

“Saya pernah temui beberapa juru parkir yang berjaga di sekitar Jimerto dan Taman Bungkul. Di sana sudah ada mesin pembayaran parkir yang disediakan. Tapi kadang kalau ada pengunjung yang membayar cash, mereka juga terima. Nah, ini larinya ke mana?” ungkapnyam

Feri kembali menegaskan bahwa keputusan untuk memberlakukan parkir dengan pembayaran digtal masih perlu diskusi yang panjang.

Dia berpendapat, kalau Pemkot Surabaya mewajibkan parkir digital, baiknya menggunakan sistem parkir halaman untuk menjaga pajak sepuluh persen milik Pemkot agar tidak hilang.

“Tapi perlu lihat lokasi juga. Kalau semua tempat diwajibkan pakai pembayaran digital, saya rasa tidak bisa. Jadi harus disesuaikan dengan tempatnya masing-masing. Mana yang pantas untuk pasang sistem, dan mana yang tidak,” jelasnya.

Sekadar informasi, Pemkot Surabaya berencana memberlakukan parkir digital bertahap mulai Januari 2026. Pembayaran digital itu menggunakan kartu uang elektronik prabayar, bisa melalui e-toll atau e-money.

Eri Cahyadi Wali Kota mengatakan, kebijakan itu berlaku di semua tempat usaha Surabaya. Untuk usaha baru, syarat wajib perizinan merupakan sistem parkir digital.

Langkah tersebut, menurut Eri, menyempurnakan rencana sebelumnya, pembayaran nontunai menggunakan QRIS. Pemkot Surabaya menyusun strategi yang lebih matang dan bertahap, sesuai tingkat kesiapan masyarakat dan petugas parkir.

Setelah implementasi sistem berhasil di tempat usaha, sistem pembayaran nontunai akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi akan dilakukan masif awal tahun 2026.(kir/saf/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 17 Desember 2025
26o
Kurs