Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada pihak yang diduga kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) berlangsung di Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.
“Dalam kegiatan di lapangan, ada pihak-pihak yang tidak koperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dilansir dari Antara pada Jumat (189/12/2025).
Dengan kondisi itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk koperatif dan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif, dan bisa menyerahkan diri. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif,” katanya.
Ia mengatakan bahwa penyidikan OTT Kalsel dapat terbantu jika pihak tersebut menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Albertinus Parlinggoman Napitupulu Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, dan Asis Budianto Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara.(ant/ris/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
