Sabtu, 27 Desember 2025

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan, Saleh Daulay: Tenaga Administratif Jangan Dilupakan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi - Sukacita 1.476 guru PPPK setelah menerima surat keputusan (SK) pada Senin (24/7/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Kenaikan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026 disambut positif oleh jutaan tenaga pendidik di Indonesia. Dengan kenaikan ini, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya mendapat Rp300 ribu per bulan pada tahun lalu.

Saleh Partaonan Daulay Wakil Ketua Umum DPP PAN menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi meski belum sepenuhnya ideal.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar,” kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru. Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan untuk setiap guru honorer, pemerintah melalui Kemendikdasmen diperkirakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.

“Guru honorer tentu sangat bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif ini bisa lebih tinggi,” ujarnya.

Namun demikian, Saleh mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada guru honorer semata. Ia menyoroti kondisi tenaga administratif pendidikan yang selama ini dinilai luput dari kebijakan afirmatif kesejahteraan.

Menurutnya, hampir di setiap sekolah terdapat tenaga administratif yang bekerja penuh waktu dan memikul beban kerja yang tidak kalah berat dibandingkan guru.

“Mereka menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, hingga sarana olahraga. Bahkan urusan dana BOS pun mereka yang paling sibuk, mulai dari pengadaan barang sampai laporan pertanggungjawaban. Kalau ada kekeliruan, mereka yang pertama diperiksa,” jelas Saleh.

Tak hanya itu, tenaga administratif juga sering dibebani tugas tambahan, seperti mengelola pembayaran SPP siswa, yang sangat menentukan kelancaran operasional sekolah.

“Kalau SPP tidak lancar, semua aktivitas sekolah bisa terkendala. Mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semuanya,” tambahnya.

Berbeda dengan guru yang memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi dan berbagai honor tambahan, tenaga administratif pendidikan nyaris tidak memiliki skema peningkatan kesejahteraan yang jelas.

“Tenaga administratif pendidikan tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, mereka ini seperti sengaja ditinggalkan. Padahal kebutuhan keluarga mereka sama beratnya,” tegas Saleh.

Ia juga mengungkapkan bahwa minimnya program afirmasi membuat sebagian tenaga administratif terpaksa mencari jalan lain demi bertahan hidup, termasuk mengajukan sertifikasi guru meski tidak sesuai aturan.

“Sekolah sering berada di persimpangan jalan: memberdayakan mereka di satu sisi, atau membiarkan pelanggaran aturan terjadi demi kemanusiaan,” katanya.

Karena itu, Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk mengambil peran lebih aktif dalam membela dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka adalah pejuang kemajuan pendidikan kita. Sama dengan guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa dan tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberpihakan pemerintah harus dibuktikan dengan langkah konkret, salah satunya dengan membuka ruang pemanfaatan dana BOS yang lebih fleksibel untuk menunjang kesejahteraan tenaga administratif.

“Kalau peduli, tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkasnya.(faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 27 Desember 2025
25o
Kurs