Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan meresmikan lima Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sebelumnya berstatus swasta menjadi sekolah negeri di lima kota, yaitu Surabaya, Mojokerto, Kediri, Pacitan, dan Probolinggo.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari program peningkatan kualitas pendidikan bagi murid disabilitas melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK).
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, perubahan status dari SLB swasta menjadi negeri itu, merupakan satu di antara program Dindik melalui bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) untuk peningkatan kualitas murid disabilitas.
“Alhamdulillah sudah rampung semua. Sudah 100 persen proses penegerian, tinggal meresmikan yang nantinya akan dilakukan Bu Gubernur langsung,” kata Aries pada Sabtu (27/12/2025).
Aries mengatakan, perubahan status SLB menjadi negeri ini merupakan hal penting, karena akan ada perhatian lebih optimal dari pemerintah terhadap sarana dan prasarana sekolah. Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa setelah tuntas perubahan status dari swasta ke negeri, fokus selanjutnya adalah pengembangan mutu dan kualitas layanan pendidikan.
“Penegerian SLB menjadi solusi bagi daerah-daerah yang belum memiliki SLB negeri, salah satunya di Surabaya yang belum memiliki SLB negeri,” terangnya.
Proses penegerian sekolah, kata dia, dilakukan melalui tahapan validasi dan asistensi yang ketat. Sekolah swasta yang memenuhi persyaratan, terutama dari sisi lahan dan operasional menurutnya berpeluang besar untuk dinaikkan statusnya menjadi negeri.
Iva Chandraningtyas Kepala Bidang PKPLK Dindik Jatim mengatakan, seluruh proses administrasi penegerian sudah rampung. Nomenklatur penegerian telah muncul dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim dan diperkuat dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub).
“Secara administrasi sudah selesai semua, Pergub sudah turun, tinggal peresmian pada tanggal 29,” ucapnya.
Proses penegerian, kata dia, dilakukan melalui beberapa tahapan dan alternatif, terutama bagi sekolah swasta yang lahannya masuk dalam lahan pemerintah provinsi. Salah satu persyaratan utamanya adalah penyesuaian status sumber daya manusia, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya berstatus guru tetap yayasan (GTY).
“Program penegerian SLB ini merupakan program unggulan pertama yang dicetuskan Dinas Pendidikan Jawa Timur melalui Bidang PKPLK,” ujarnya.
Dalam proses penegerian, Dindik Jatim melibatkan 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersinergi. Proses itu berlangsung secara intensif selama kurang lebih enam bulan hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Sementara terkait kesiapan sekolah, Agus Hadi Kepala SMPLB-B Karya Mulia Surabaya mengatakan bahwa sekolahnya ditunjuk untuk menjadi negeri karena status tanah milik Pemprov Jatim. Saat ini, kesiapan sekolah telah mencapai 100 persen dalam penegerian tersebut termasuk perbaikan-perbaikan yang didanai langsung oleh Bidang PKPLK.
“Dari sisi sarana prasarana, sesuai intruksi bu Kabid bidang PKPLK sudah dilakukan berbagai perbaikan. Mulai perbaikan pagar hingga, tata ruang agara terlihat lebih indah, rapi dan bersih. Namun secara teknis, karena nomenklatur sekolah negeri belum resmi, masih ada beberapa keterbatasan administratif,” jelasnya.
Saat ini, SLB-B Karya Mulia menaungi empat jenjang pendidikan, yakni TK, SD, SMP, dan SMA, dengan total 131 siswa dan dalam struktur organisasinya terdapat empat kepala sekolah untuk masing-masing jenjang. Setelah nanti resmi menjadi sekolah negeri, hanya akan ada satu kepala sekolah yang penunjukannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sementara dari sisi sumber daya manusia, ada 16 guru ASN dan 21 GTY. Guru-guru non-ASN tersebut sedang diupayakan untuk beralih menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) dan PPPK paruh waktu.
Sebagai informasi, peresmian SLB Negeri akan dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di SLB-B Karya Mulya Surabaya, pada Senin (29/12/2025) mendatang. (ris/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
