Minggu, 11 Januari 2026

KPK Akan Validasi Laporan Dugaan Penahanan Royalti Rp14 Miliar oleh LMKN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memvalidasi atau menguji laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penahanan royalti senilai Rp14 miliar, oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan diverifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (8/1/2026) yang dikutip Antara.

Selanjutnya, KPK akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan tersebut untuk melihat ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.

Sementara itu, dia mengatakan rangkaian proses pengaduan masyarakat yang ditangani KPK merupakan informasi tertutup atau dikecualikan dari publik. Dengan demikian, kata dia, KPK tidak dapat menyampaikan perkembangan penanganannya kepada masyarakat.

“Update (perkembangan, red.) tindak lanjutnya pun hanya bisa kami sampaikan kepada pelapor. Hal ini sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas,” katanya.

Ia juga mengatakan KPK tidak dapat membuka identitas pelapor untuk menjaga keamanan sekaligus kerahasiaan substansi materi aduan.

Sebelumnya, pada 6 Januari, sekitar 60 pencipta lagu melaporkan dugaan penahanan royalti sebanyak Rp14 miliar oleh LMKN kepada KPK.

Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar pada 8 Januari menjelaskan LMKN tidak diperkenankan mendistribusikan royalti kepada LMK apabila hasil verifikasi belum memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 11 Januari 2026
24o
Kurs