Pemerintah membentuk BUMN baru untuk menggarap tambang, bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). BUMN ini akan dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Prasetyo Hadi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) menegaskan pembentukan Perminas merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto Presiden RI. Perminas disiapkan untuk mengelola mineral strategis nasional, khususnya mineral kritis.
“Justru itu dari Bapak Presiden (arahan membentuk Perminas), yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” kata Prasetyo seperti dilaporkan Antara, Jumat (31/1/2026).
Prasetyo menyebut pemerintah telah mengantongi daftar sejumlah tambang yang akan dikelola Perminas, selain tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang selama ini dikelola PT Agincourt Resources. Namun, ia belum merinci tambang-tambang tersebut.
Sementara itu, Rosan Roeslani CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjelaskan Perminas memiliki fokus berbeda dengan holding tambang MIND ID. Perminas akan diarahkan untuk mengelola mineral kritis, seperti nikel, litium, kobalt, terutama rare earth atau tanah jarang.
“Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap perusahaan (BUMN) mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda,” ujar Rosan.
Terkait rencana pengambilalihan tambang emas Martabe, Rosan menegaskan Danantara masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah.
“Yang bisa saya sampaikan pada saat ini, kita pastinya menunggu saja,” katanya.
Sebelumnya, Dony Oskaria COO Danantara Indonesia menyampaikan bahwa tambang emas Martabe akan dialihkan pengelolaannya ke Perminas. Pemerintah, kata Dony, memindahkan pengelolaan tersebut agar berada langsung di bawah Danantara, sekaligus menegaskan perbedaan peran Perminas dengan MIND ID.(ant/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
