Polsek Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) dikabarkan tengah memeriksa dan menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum anggotanya, terkait kasus penganiayaan yang diduga direkayasa menjadi perkara narkoba dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Bripka Nuryono Kasi Humas Polsek Cilandak, mengatakan pihaknya memastikan akan menelusuri kronologis penanganan perkara tersebut, khususnya peran penyidik yang menangani laporan korban.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” kata Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/2/2026) yang dikutip Antara.
Ia menjelaskan, oknum anggota yang bersangkutan telah diperiksa oleh Propam untuk pendalaman lebih lanjut. Pemeriksaan ini guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun etik kepolisian.
Nuryono juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan atas dugaan penanganan perkara tersebut. “Untuk sekarang yang bersangkutan sudah di periksa propam, mohon maaf dan terimakasih,” ucapnya.
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di akun Instagram @saukansamallo menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang warga yang diduga sebagai pelapor terlihat menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.
Pelapor menyoroti kejanggalan dalam isi laporan yang akan ditandatanganinya. Ia menilai berita acara pemeriksaan yang disodorkan tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Kemarahan publik pun semakin meluas setelah diketahui dalam lampiran BAP tersebut tercantum barang bukti berupa timbangan narkoba. Padahal, menurut pelapor, barang tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan laporan penganiayaan yang ia sampaikan.
Temuan itu memicu reaksi keras warganet. Banyak pihak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum, menyoroti transparansi proses penyidikan, serta mendesak Polri menindak tegas oknum yang diduga merekayasa perkara. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
