Kamis, 5 Februari 2026

Kemendag Tahan Laju Impor dan Genjot Daya Saing Produk Lokal

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag). Foto: Antara

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal menahan laju produk impor dan meningkatkan daya saing produk lokal. Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memperkuat pasar domestik.

“Kondisi perdagangan saat ini menghadapi banyak dinamika. Pasar luar negeri memiliki banyak eskalasi tantangan yang harus kita hadapi. Kita juga perlu memikirkan faktor di dalam negeri seperti peningkatan daya saing produk lokal untuk mengisi pasar dalam negeri sekaligus mendorong ekspor,” ujar Budi seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Untuk menghadapi berbagai dinamika perdagangan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program prioritas, untuk memperkuat kinerja perdagangan nasional di tengah pasang surut dan tantangan perdagangan global.

Penguatan tidak hanya dilakukan di pasar dalam negeri, tetapi juga diluar negeri. Budi Santoso mengatakan, kementeriannya telah melakukan penjajakan bisnis ke pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya supaya UMKM bisa menembus pasar ritel modern.

Dia menilai, saat ini produk UMKM sudah semakin kompetitif. Ini bisa dilihat dari angka, sekitar 80 persen produk yang dijual ritel berasal dari UMKM.

Di samping mendorong masuknya produk UMKM ke ritel modern, Pemerintah juga bakal mendorong tingkat konsumsi produk lokal. Misalnya program Every Purchase Is Cheap (EPIC) Sale mencatatkan transaksi hampir Rp55 triliun, sepanjang 2025.

Lalu ada juga Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) mencapai Rp36,4 triliun, serta Belanja di Indonesia Aja (BINA) Great Sale Indonesia 2025 sebanyak Rp31 triliun.

Sementara di perdagangan internasional, Kemendag mendorong perluasan akses pasar, melalui perjanjian dagang. Tercatat sepanjang 2025, ada lima perjanjian perdagangan yang dituntaskan.

Yairu Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Peru CEPA, Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA).(ant/vve/lea/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 5 Februari 2026
24o
Kurs