Adies Kadir mantan Wakil Ketua DPR RI, sore hari ini, Kamis (5/2/2026), mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi, di Istana Negara, Jakarta.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan itu disaksikan langsung Prabowo Subianto Presiden, Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat negara.
Di bawah Kitab Suci Al Quran, Adies bersumpah akan memenuhi kewajibannya sebagai Hakim Konstitusi, dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya.
Suhartoyo Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang hadir di lokasi berharap, Adies Kadir bisa menjadi hakim yang mandiri, fokus pada konstitusi, hukum dan keadilan.
Dengan latar belakang sebagai politikus, Ketua MK mengatakan, Adies semestinya tidak lagi berafiliasi ke partai politik atau golongan tertentu.
Suhartoyo menegaskan, Hakim MK yang lama konsisten menjaga integritas. Dia yakin Adies juga punya integritas.
“Seharusnya karena dia pernah menyatakan mundur dari partisipan (partai politik), maka seharusnya bisa memposisikan diri sebagai Hakim MK dan hakim pada umumnya yang independen, mandiri, tidak lagi berafiliasi ke mana-mana. Hanya fokus ke konstitusi, hukum dan keadilan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua MK menyatakan, ada kemungkinan nantinya Adies Kadir tidak dilibatkan dalam persidangan perkara tertentu, untuk mencegah konflik kepentingan.
Sekadar informasi, Adies Kadir resmi jadi Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan DPR.
Adies Kadir masuk MK menggantikan Arief Hidayat yang pensiun per tanggal 3 Februari 2026.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia Ketua Umum DPP Partai Golkar menyebut, status Adies Kadir sudah bukan Kader Golkar.
Dia bilang, Adies sudah mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota dan pengurus di partai berlambang pohon beringin, sebelum terpilih sebagai calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI.(rid/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
