Prof. Dr. Martadi Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyebut Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak boleh dipandang hanya sebagai instrumen evaluasi siswa di akhir jenjang sekolah.
Sebaliknya, dia menegaskan bahwa TKA harus menjadi momentum besar untuk membenahi sistem pendidikan Indonesia secara total, mulai dari kurikulum hingga integritas pengawasan.
Menurut Prof. Martadi, TKA adalah cermin yang menunjukkan retaknya mutu pendidikan nasional jika tidak diikuti dengan perubahan fundamental di dalam kelas.
Kemunculan TKA yang berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) seharusnya memaksa pemerintah dan sekolah untuk merombak cara guru mengajar. Pendidikan tidak lagi bisa mengandalkan hafalan jika ingin mengejar standar kualitas internasional.
“Maka konsekuensi di sekolah guru harus merubah cara mengajar. Orientasi pembelajaran yang selama ini menekankan pada knowledge base hafalan harus ke arah analysis base. Jadi ke arah bagaimana anak-anak berpikir tingkat tinggi,” papar Prof. Martadi saat mengudara di Program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan bahwa tanpa perubahan di hulu (cara mengajar), TKA hanya akan menjadi beban baru bagi siswa tanpa memberikan dampak pada kualitas lulusan.
“Nah, ini tidak mudah. Maka nanti yang harus kita lakukan adalah bukan sekedar anak di-drill untuk menggarap TKA, tapi jauh yang lebih penting adalah menata dan mengubah cara mengajar guru sehingga anak ini tanpa harus di-drill TKA, dia harapannya adalah bisa mendapatkan hasil TKA yang baik,” bebernya.
Tapi, di balik semangat perubahan tersebut, Pengamat Pendidikan Unesa itu menyoroti fakta di lapangan bahwa pelaksanaan TKA sebelumnya masih jauh dari kata siap. Ketimpangan sarana prasarana antar-daerah menjadi kendala utama yang menghambat objektivitas nilai.
Ketidaksiapan teknis ini, menurutnya, berpotensi menciptakan bias data. Jika sarana tidak merata, hasil TKA tidak akan bisa memotret mutu pendidikan Indonesia yang sebenarnya secara adil.
Adapun hal yang paling mengkhawatirkan bagi Prof. Martadi, adalah potensi terulangnya “penyakit lama” Ujian Nasional (UN), yaitu kecurangan sistemik. Bahkan, ia mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan supervisi di lapangan.
Mulai dari anak yang bermain TikTok di tengah proses ujian, hingga siswa yang mengerjakan ujian tapi disampingnya ada orang yang mendampingi.
“Ada yang kemudian anak bermain TikTok di proses ujian itu dan seterusnya. Sehingga teman-teman perguruan tinggi kemarin sempat ya mempertanyakan tentang bagaimana memastikan bahwa nilai ini pure dari anak itu. Karena TKA ada 60.000 titik, sementara pengawasannya belum standar. Sarananya belum standar. Nah, ini yang menjadi PR,” ungkapnya.
Selain itu, Prof Martadi juga mengkritisi kebijakan TKA yang bersifat “sukarela”, namun menjadi syarat masuk jenjang berikutnya. Menurutnya, ambiguitas ini justru menyulitkan pembenahan sistem evaluasi.
Jika TKA memang digunakan untuk pemetaan mutu dan syarat kelanjutan studi, maka statusnya harus tegas agar semua pihak, terutama sekolah di daerah, mempersiapkan diri dengan serius.
“Justru inilah entry point bagi pemerintah untuk mengevaluasi kenapa kualitas mutu capaian kita belum maksimal. Lalu apa yang harus dilakukan untuk guru, untuk kurikulumnya, untuk untuk proses pembelajaran dan seterusnya. Sehingga TKA ini menjadi momentum kita semua untuk mengukur mutu secara nasional, dari kemampuan anak, kemudian kita melakukan pembenahan dari semua aspek,” pungkas Prof. Martadi. (bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
