Senin, 9 Februari 2026

Mensos: Lebih Dari 54 Juta Warga Miskin dan Rentan Belum Terlindungi PBI JKN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Saifullah Yusuf Menteri Sosial. Foto: Antara

Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan di Indonesia belum terlindungi Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Hal itu disampaikan Saifullah Yusuf Mensos dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pemerintah terkait perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi di Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Temuan tersebut diperoleh setelah pemutakhiran data menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan berdasarkan DTSEN tahun 2025, tercatat penduduk pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa,” kata Gus Ipul sapaan akrabnya seperti dikutip Antara.

Sebaliknya, kata Gus Ipul, sebagian penduduk pada kelompok desil enam hingga desil 10 serta kelompok non-desil justru masih tercatat sebagai penerima PBI JKN dengan jumlah lebih dari 15 juta jiwa.

Menurutnya , kondisi itu menunjukkan masih terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan. Kelompok yang relatif lebih mampu masih terlindungi, sementara masyarakat miskin dan rentan belum sepenuhnya terjangkau.

Ia mengakui keterbatasan verifikasi data di lapangan menjadi salah satu penyebab. Sepanjang 2025, tim yang melibatkan BPS, Kemensos, dan Dinas Sosial baru menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, sementara kebutuhan verifikasi mencapai lebih dari 35 juta kepala keluarga.

“Kemenkes mendaftarkan perubahan PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan melaksanakan program jaminan kesehatan. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2025, ya ini baru lahir di bulan Februari tepatnya tahun 2025, dimana DTSEN baru lahir dan belum sempurna. Namun jika tidak diperbaiki, keadilan justru akan terus terjadi. Karena selama ini ditengarai bansos maupun subsidi sosial itu tidak tepat sasaran,” cetusnya.

Kemensos, kata dia, siap memperkuat kerja sama dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk mempercepat verifikasi dan validasi data, agar perlindungan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 9 Februari 2026
28o
Kurs